Kamis, 06 Agustus 2026 Jaringan informasi Nusantara
Indeks RSS Redaksi
Breaking Pemerintah Siapkan Stimulus Kendaraan Listrik dalam Beberapa Minggu, Rincian Masih Difinalkan

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Agustus 2026 Naik Rp50.000, Tembus Rp2,679 Juta per Gram

Harga emas Antam ukuran 1 gram naik menjadi Rp2.679.000 pada 6 Agustus 2026, sementara harga buyback meningkat menjadi Rp2.490.000 per gram.

Bagikan:
Ilustrasi emas batangan dengan informasi kenaikan harga emas Antam pada 6 Agustus 2026.
Ilustrasi emas batangan dan pergerakan harga. Gambar dibuat khusus untuk NusaBerita.

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam menguat pada perdagangan Kamis, 6 Agustus 2026. Berdasarkan pembaruan harga yang dirujuk dari laman Logam Mulia, emas ukuran 1 gram dibanderol Rp2.679.000, naik Rp50.000 dibandingkan pembaruan terakhir sehari sebelumnya yang berada di Rp2.629.000 per gram.

Kenaikan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam tercatat Rp2.490.000 per gram, meningkat Rp90.000 dari posisi sebelumnya Rp2.400.000. Dengan demikian, selisih antara harga jual 1 gram dan harga buyback hari ini mencapai Rp189.000 per gram.

Selisih tersebut penting diperhatikan karena pembeli yang menjual kembali emas dalam waktu singkat belum tentu langsung memperoleh keuntungan. Harga emas perlu naik lebih tinggi daripada harga pembelian awal dan berbagai biaya transaksi sebelum selisihnya tertutup. Karena itu, emas batangan umumnya dipertimbangkan sebagai instrumen penyimpan nilai untuk jangka menengah atau panjang, bukan sarana mencari keuntungan harian.

Daftar harga emas Antam 6 Agustus 2026

Berikut daftar harga dasar emas batangan Antam yang berlaku pada pembaruan Kamis pagi:

  • 0,5 gram: Rp1.389.500
  • 1 gram: Rp2.679.000
  • 2 gram: Rp5.298.000
  • 3 gram: Rp7.922.000
  • 5 gram: Rp13.170.000
  • 10 gram: Rp26.285.000
  • 25 gram: Rp65.587.000
  • 50 gram: Rp131.095.000
  • 100 gram: Rp262.112.000
  • 250 gram: Rp655.015.000
  • 500 gram: Rp1.309.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.619.600.000

Harga per gram pada pecahan besar lebih rendah daripada pecahan kecil. Emas ukuran 10 gram, misalnya, memiliki harga rata-rata Rp2.628.500 per gram. Sementara itu, pecahan 1 kilogram memiliki harga rata-rata Rp2.619.600 per gram. Perbedaan tersebut terjadi karena biaya produksi dan pengemasan tidak dibagi dengan cara yang sama pada setiap ukuran.

Pecahan kecil menawarkan fleksibilitas lebih tinggi bagi pemilik yang suatu saat hanya ingin menjual sebagian emasnya. Sebaliknya, pecahan besar dapat memberikan harga rata-rata per gram yang lebih rendah, tetapi membutuhkan modal lebih besar dan tidak dapat dipecah ketika dijual kembali.

Pajak pembelian dan transaksi buyback

Daftar di atas merupakan harga dasar. Logam Mulia mencantumkan PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen pada transaksi pembelian sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, jumlah akhir yang dibayarkan pembeli sedikit lebih tinggi daripada harga dasar yang tampil dalam daftar.

Untuk transaksi buyback, Logam Mulia menyebut transaksi dengan nilai di atas Rp10 juta dikenai PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi ketika penjualan kembali dilaksanakan. Pembeli atau penjual sebaiknya memeriksa simulasi resmi terlebih dahulu karena nilai bersih yang diterima dapat berbeda dari perkalian sederhana antara berat emas dan harga buyback.

Harga buyback resmi berlaku mengikuti harga pada hari transaksi, bukan berdasarkan tahun produksi emas. Kondisi fisik produk, kelengkapan dokumen, serta prosedur pemeriksaan di lokasi transaksi tetap perlu diperhatikan. Pemilik emas disarankan menjaga kemasan dan sertifikat tetap baik agar proses verifikasi lebih mudah.

Apa arti kenaikan harga hari ini?

Kenaikan Rp50.000 dalam satu hari menunjukkan harga emas masih dapat bergerak cukup lebar. Namun, pergerakan satu hari tidak dapat digunakan sebagai jaminan bahwa harga akan kembali naik pada sesi berikutnya. Harga emas domestik dapat dipengaruhi harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, permintaan pasar, dan kebijakan harga penjual.

Bagi pemilik emas yang telah membeli pada harga lebih rendah, kenaikan harga buyback dapat meningkatkan nilai aset secara nominal. Meski demikian, keputusan menjual tetap perlu mempertimbangkan harga beli awal, tujuan keuangan, kebutuhan dana, pajak, serta selisih antara harga jual dan buyback.

Bagi calon pembeli, strategi pembelian bertahap dapat dipertimbangkan untuk mengurangi risiko menempatkan seluruh dana ketika harga sedang tinggi. Pembelian juga sebaiknya menggunakan dana yang tidak dibutuhkan dalam waktu dekat. Emas tidak memberikan bunga atau dividen, sehingga hasilnya terutama bergantung pada perubahan harga jual kembali.

Periksa kembali sebelum bertransaksi

Harga emas Antam dapat berubah pada hari yang sama. Daftar dalam artikel ini mengacu pada pembaruan Kamis, 6 Agustus 2026. Pembaca yang hendak membeli atau menjual emas disarankan mengecek kembali situs resmi Logam Mulia, aplikasi resmi, atau Butik Emas Logam Mulia sebelum melakukan pembayaran.

Selain membandingkan harga harian, pembeli sebaiknya menyimpan catatan tanggal pembelian, berat, harga dasar, pajak, dan biaya lain yang dikeluarkan. Catatan tersebut membantu menghitung titik impas secara lebih akurat ketika emas akan dijual. Membandingkan hanya harga beli hari ini dengan harga buyback hari ini dapat menimbulkan kesimpulan keliru apabila emas sebenarnya diperoleh pada waktu dan harga yang berbeda.

Artikel ini bersifat informatif dan bukan rekomendasi untuk membeli atau menjual aset. Setiap keputusan perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan, tujuan investasi, dan toleransi risiko masing-masing.