NusaBerita menjalankan kegiatan publikasi dengan mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers.
1. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku terhadap berita, artikel, foto, video, infografik, pembaruan, dan materi editorial lain yang diterbitkan melalui NusaBerita.
2. Verifikasi dan Keberimbangan
- Setiap informasi pada prinsipnya diperiksa sebelum diterbitkan.
- Berita yang berpotensi merugikan pihak lain diupayakan memuat konfirmasi dan sudut pandang yang berimbang.
- Untuk informasi yang mendesak bagi kepentingan publik, berita dapat diterbitkan dengan menyebutkan sumber yang jelas serta memberikan keterangan apabila proses verifikasi masih berlangsung.
- Hasil verifikasi lanjutan akan ditambahkan melalui pembaruan berita.
3. Sumber dan Atribusi
NusaBerita berupaya menggunakan sumber yang dapat diperiksa, relevan, dan kompeten. Informasi yang berasal dari media lain, dokumen, lembaga, narasumber, atau materi resmi akan diberi atribusi secara wajar.
4. Isi Buatan Pengguna
Apabila NusaBerita menyediakan komentar atau fitur unggahan pengguna, pengguna dilarang mengirimkan materi yang mengandung kebohongan, fitnah, ancaman, pornografi, kekerasan, diskriminasi, kebencian berdasarkan identitas, pelanggaran privasi, atau pelanggaran hak cipta.
Redaksi berhak menyunting, menyembunyikan, atau menghapus isi pengguna yang melanggar ketentuan. Laporan pelanggaran dapat dikirimkan ke janwarp1899@gmail.com.
5. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
- Kesalahan informasi akan diperbaiki secara terbuka dan proporsional.
- Berita yang dikoreksi dapat memuat waktu serta penjelasan mengenai perubahan yang dilakukan.
- Hak jawab dan klarifikasi akan ditinjau berdasarkan identitas pengirim, bukti pendukung, dan keterkaitannya dengan pemberitaan.
- Koreksi atau hak jawab akan ditautkan dengan berita yang berkaitan apabila diperlukan.
6. Pencabutan Berita
Berita yang telah diterbitkan tidak dicabut hanya karena permintaan pihak di luar redaksi. Pencabutan dapat dilakukan atas pertimbangan keselamatan, perlindungan anak dan korban, privasi, kesusilaan, kekeliruan mendasar, putusan hukum, atau pertimbangan editorial lain yang dapat dipertanggungjawabkan. Alasan pencabutan akan dijelaskan kepada pembaca.
7. Berita, Iklan, dan Konten Berbayar
NusaBerita membedakan materi editorial dari iklan. Konten komersial atau berbayar akan diberi penanda yang jelas, seperti “Iklan”, “Advertorial”, “Sponsor”, atau keterangan lain yang setara.
8. Hak Cipta
Teks, foto, video, ilustrasi, dan materi lain harus digunakan dengan memperhatikan hak cipta, izin penggunaan, lisensi, dan atribusi. Permintaan terkait hak cipta dapat disampaikan melalui email redaksi.
9. Pengaduan
Pengaduan pemberitaan, permohonan koreksi, hak jawab, dan laporan pelanggaran dapat dikirimkan ke:
Mohon mencantumkan nama, informasi kontak, tautan artikel, bagian yang dipermasalahkan, penjelasan, dan bukti pendukung. Redaksi akan meninjau setiap laporan secara proporsional.
10. Penyelesaian Sengketa
NusaBerita mengutamakan penyelesaian melalui komunikasi, koreksi, klarifikasi, dan hak jawab. Sengketa jurnalistik yang tidak dapat diselesaikan dapat diteruskan melalui mekanisme yang berlaku di Dewan Pers.
Dokumen rujukan resmi tersedia melalui situs dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Dewan Pers.